Dianiaya Pacar, Wanita di Bekasi Lolos dari Sekapan Usai Kabur Lewat Jendela

Seorang wanita berinisial TS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, HSLT, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat . Korban dianiaya berulang kali hingga mengalami luka-luka.
"Pada 29 Juni 2026, korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu .
Budi menjelaskan, korban baru bisa bebas dari penyekapan saat pacarnya pergi ke luar. Korban lalu melapor kepada pihak kepolisian.
"Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang. Salah satunya berinisial HSLT kini telah ditangkap.
"Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian.
AKBP Jerico menambahkan, satu pelaku lainnya saat ini masih diburu oleh petugas. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan identitas detail dari pelaku yang sudah diamankan tersebut.
"Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai peran dari masing-masing tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan bergerak cepat memburu satu pelaku yang masih buron.
Simak juga Video 'Remaja Aniaya Pacar hingga Tewas di Indekos Ciracas':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Ono Surono Tolak SPP di Sekolah Negeri, Sebut Pendidikan Tanggung Jawab Negara
Selanjutnya: Usai MenPAN-RB, Giliran Kepala BKN Sampaikan Pesan Terbuka untuk ASN
Artikel Terkait
- Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan
- Meta Digugat Pegawai, Tuding Perusahaan Pakai AI untuk Seleksi PHK
- Legislator Nilai Pencegahan Karhutla Masih Belum Optimal`
- Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel
- Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
- TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun
- Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
- Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
