Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen

Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun pada 2026 untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga Juli 2026, penyalurannya telah mencapai Rp 167 triliun atau hampir 60 persen dari target.
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza mengatakan pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM.
"Karena ini adalah yang dirancang pemerintah, nah khusus untuk pembiayaan kita menyiapkan lebih kurang Rp 300 triliun untuk kemudahan pembiayaan UMKM dengan skema kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat)," kata Helvi usai pembukaan program Kumitra di Teras Malioboro, Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Helvi, hingga pertengahan 2026 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 167 triliun kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
"Update per Juli sudah terserap Rp 167 triliun, artinya sudah mencapai hampir 60 persen. Inilah kenapa kami terus mengadakan kegiatan seperti ini dan juga dibantu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bank swasta nasional, pegiat online," ujarnya.
Ia mengatakan penyaluran pembiayaan melalui perbankan mitra pemerintah akan terus dipantau agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi pelaku UMKM.
"Dan untuk kemudahan kita fasilitasi pengurusan perizinan berupa kemudahan dengan tidak memungut biaya, jadi perhatian Pak Prabowo itu begitu besar terhadap UMKM, termasuk bagaimana membuka akses pasar," katanya.
Helvi menambahkan, program Kumitra menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan dan peningkatan skala usaha UMKM, sekaligus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha.
"Nah, salah satu dari program itu adalah Kumitra ini, dalam hal ini sesuai dengan penugasan, kami Kementerian UMKM harus menjaga pertumbuhan UMKM itu dengan menciptakan wirausaha baru, kemudian memfasilitasi sesuai besaran usahanya," katanya.
Sebelumnya: Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
Selanjutnya: Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
Artikel Terkait
- Polres Kebumen Minta Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor, Ini Ciri-ciri Perempuan yang Ditemukan di Sungai Lukulo
- Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel
- Sambut Presiden Prabowo, Siswa di Malang Titip Harapan soal Menu MBG
- Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
- Terlalu Banyak Barang di Rumah Bisa Memicu Stres, Ini Cara Mengatasinya
- Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
- Menolak Lupa ala Argentina dan Pengalaman Indonesia
- 10 Makanan Penutup Terenak di Indonesia Versi TasteAtlas
