Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia , Bambang Soesatyo , membuka ajang Lomba Asah Keterampilan Senjata Api Beladiri PERIKHSA ke-5 Tajun 2026.
Ia juga mengukuhkan Pengurus PERIKHSA Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Jambi di Adisutjipto Shooting Range, Daerah Istimewa Yogyakarta .
Bamsoet menegaskan bahwa kepemilikan izin khusus senjata api untuk bela diri harus selalu diiringi peningkatan kompetensi, kedisiplinan, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap aspek keamanan pribadi, kemampuan menggunakan senjata api secara benar menjadi kebutuhan yang harus dibangun melalui latihan yang terukur, berkelanjutan, dan berlandaskan etika.
"Ajang Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA tidak hanya menguji ketepatan mengenai sasaran. Di balik setiap tembakan terdapat pelajaran tentang disiplin, konsentrasi, kesabaran, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Seorang pemegang izin senjata api bela diri yang baik harus memahami bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, sedangkan etika menjadi fondasi dalam setiap penggunaan senjata api. Jadi, jangan mentang-mentang punya senjata api lalu merasa jagoan. Itu haram hukumnya," ujar Bamsoet saat membuka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA 2026, Sabtu .
Ia memaparkan penyelenggaraan Lomba Asah Keterampilan menggunakan senjata api beladiri PERIKHSA ke-5 tahun 2026 memiliki makna penting karena menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap para anggota yang telah memperoleh izin khusus kepemilikan senjata api bela diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di berbagai negara, organisasi olahraga menembak dan komunitas pemilik senjata legal secara rutin menyelenggarakan pelatihan kemampuan menembak, simulasi penanganan kondisi darurat, hingga evaluasi standar keselamatan. Pendekatan tersebut terbukti mampu memperkuat budaya keselamatan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan penggunaan senjata api.
"Olahraga menembak mengajarkan bahwa tangan yang tenang lahir dari pikiran yang jernih, sedangkan keputusan yang tepat lahir dari kemampuan mengendalikan diri. Nilai-nilai tersebut harus terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari sehingga setiap anggota PERIKHSA mampu menjadi teladan dalam memegang, membawa, maupun menggunakan senjata api secara bertanggung jawab," kata Bamsoet.
Perkembangan teknologi peralatan menembak serta dinamika ancaman keamanan, kata Bamsoet, menuntut peningkatan kompetensi yang dilakukan secara konsisten. International Shooting Sport Federation terus memperbarui standar keselamatan, teknik, hingga prosedur penanganan senjata api agar sejalan dengan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, Bamsoet menilai pembinaan anggota PERIKHSA tidak boleh berhenti pada proses memperoleh izin kepemilikan senjata api bela diri, melainkan harus berkembang menjadi proses pembelajaran yang mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.
"Kemampuan menembak tidak diukur dari seberapa sering seseorang memegang senjata api, melainkan dari seberapa disiplin ia mematuhi prosedur keselamatan. Semakin tinggi kemampuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada dirinya," tutur Bamsoet.
Ia menambahkan pelantikan Pengurus PERIKHSA Jawa Tengah, Banten, dan Jambi merupakan langkah penting dalam memperluas pembinaan organisasi hingga ke daerah. Kehadiran kepengurusan baru diharapkan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, TNI, Perbakin, serta berbagai institusi terkait dalam membangun budaya kepemilikan senjata api yang aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Dengan jaringan organisasi yang semakin kuat, PERIKHSA dapat meningkatkan kualitas pendidikan, sertifikasi, latihan berkala, serta pengawasan internal terhadap anggotanya.
"PERIKHSA akan terus menjadi organisasi yang mengedepankan profesionalisme, keselamatan, kepatuhan terhadap hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Senjata api bukan simbol kekuatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi demi keselamatan diri sendiri maupun masyarakat," pungkas Bamsoet.
Sebelumnya: KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
Selanjutnya: Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
Artikel Terkait
- DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
- Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
- Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan
- Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
- Halte TJ Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Sementara hingga 20 Juli, Ini Alternatifnya
- KPK Kehilangan Kata "Berani" dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
- Pelajaran dari (Populisme) Argentina
