Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan artificial intelligence bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, hal ini harus terus ditingkatkan sebagai bagian upaya melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi," ujarnya, Kamis .
Menurut Lestari, kecerdasan buatan atau AI, kini, menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Teknologi ini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dinilai mampu menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan kemandirian, mulai dari mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.
Menurut Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu, AI menawarkan berbagai fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik. Bagi tunanetra, tambah dia, teknologi seperti computer vision dapat membantu mendeskripsikan gambar dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, bagi tunarungu, fitur transkripsi ucapan ke teks dan penerjemahan bahasa isyarat membuka akses komunikasi yang lebih luas.
Rerie mengungkapkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025 mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi.
Hal itu menandakan semakin terbukanya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik 2025 menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal .
Penguasaan AI, tambah dia, dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas.
"Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas," pungkasnya.
Sebelumnya: Bocoran Isuzu di GIIAS 2026: Siapkan 5 Kendaraan Niaga
Selanjutnya: Pengelola SPBU di Lampung Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Pertalite
Artikel Terkait
- 7 Fakta Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Dendam Pola Asuh Keras Sejak Kecil
- Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
- 7 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
- Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik di Jakpus, Ponselnya Terdeteksi di Jakut
- 4 Zodiak yang Disebut Sering Memicu Rasa Iri Orang Lain, Ada Scorpio
- Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo
- Kata Mbappe soal Jadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia tapi Perancis Kalah 6-4 dari Inggris
