Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat informasi masih ada lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel .
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu .
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menduga ada tempat persembunyian penyimpanan harta terkait tiga kasus korupsi ini yang belum diungkap. Rikwanto meminta kasus ini diusut tuntas.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.
Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial DR dari pihak swasta dan F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .
Adapun polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat .
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
Selanjutnya: Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
Artikel Terkait
- ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
- Karut-Marut Ganti Rugi Bendungan Temef: Hak Ulayat Diklaim Sepihak, Arsip Desa Diduga Raib
- Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
- PMI Bank Indonesia Turun ke 51,43, Industri Manufaktur Masih Bertahan di Zona Ekspansi
- Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
- 7 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
- Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor
- Viral Suzuki Thunder Bertangki Modifikasi Antre di SPBU, Pertamina Buka Suara
