Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun

Tambeng menjelaskan, anggaran pelebaran jalan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Per kilometernya sekitar Rp 12 miliar. Tinggal dikalikan saja. Tapi itu rata-rata, tergantung kondisi lapangan," sambungnya.
Sekitar 700 Km Jalan Provinsi Belum Memenuhi Standar
Pelebaran dilakukan karena masih terdapat sekitar 700 kilometer atau 48 persen jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim belum memenuhi standar.
“Ada 48 persen jalan yang belum memenuhi standar. Itu paling sekitar 700-an kilometer,” ucapnya.
Menurut dia, sebagian ruas jalan provinsi di Jawa Timur masih memiliki lebar hanya 5-6 meter, terutama di kawasan pegunungan dan dataran tinggi yang berkelok.
“Di Pakis–Poncokusumo, Paiton–Santi Logo masih 5 meter. Terutama di Purwodadi. Kalau Cangar juga 5 meter. Jadi masih ada yang 5 meter,” ungkapnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, lebar badan jalan provinsi minimal berkisar antara 5,5-7 meter.
Jalur Wisata Jadi Prioritas Pelebaran
Tambeng mengakui pelebaran jalan di kawasan pegunungan menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua ruas memungkinkan untuk diperlebar.
“Memang ada beberapa yang tidak bisa dilebarkan. Jadi tidak semua bisa kita lebarkan. Yang bisa dilebarkan, kita lebarkan,” terangnya.
Untuk mengatasi keterbatasan kondisi geografis, DPUBM Jatim akan menerapkan teknik perkerasan bahu jalan menggunakan cor beton (rigid pavement) di sisi kanan dan kiri jalan. Metode tersebut sebelumnya telah diterapkan di jalur penghubung Kota Batu menuju Pujon.
Adapun daerah yang menjadi prioritas pelebaran jalan meliputi Pakis–Poncokusumo, Pujon–Ngoro, Talun–Tirtoyudo, dan Sendang Biru. Ruas-ruas tersebut dinilai strategis karena menopang aktivitas ekonomi sekaligus akses menuju kawasan pariwisata.
“Jadi yang memungkinkan secara fisik itulah yang dikerjakan. Biasanya jalur-jalur menuju objek wisata memang menjadi prioritas, tetapi lalu lintasnya juga tidak terlalu padat sehingga tidak mengganggu prioritas lain. Kalau sudah mendekati daerah-daerah keramaian, rata-rata jalannya sudah standar,” pungkasnya.
Tambeng menambahkan, stimulus percepatan pelebaran jalan sudah dimulai melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Tahun ini, Pemprov Jatim menargetkan pelebaran jalan sepanjang 10 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 miliar untuk setiap kilometernya.
Sebelumnya: Kuda Nil Moo Deng Ramal Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos?
Selanjutnya: Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet ke Istana, Bahas Apa?
Artikel Terkait
- Pertamina Tindak Tegas Sopir Tangki "Nakal", Distribusi BBM di Medan Kembali Normal
- Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai
- Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing
- Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
- Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban
- Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
- Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit
