Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, tunjangan guru non aparatur sipil negara (non-ASN) naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta pada 2025.
Hal tersebut menjadi salah satu terobosan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (15/7/2026).
"Peningkatan satuan biaya tunjangan guru non-ASN yang belum inpassing dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta" ujar Mu'ti dalam rapat kerja yang dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Kemendikdasmen juga memperluas sasaran penerima insentif guru non-ASN dari 58.862 orang menjadi 365.542 orang.
Kemudian pada dana alokasi khusus (DAK) non-fisik, dilakukan perubahan penyaluran tunjangan dengan transfer langsung ke rekening guru.
"Telah diterbitkannya Permendikdasmen 1/2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat," lanjut Mu'ti.
Kemendikdasmen juga menyederhanakan sistem pengelolaan kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan pengintegrasian Ruang GTK Kemendikdasmen dengan e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Kemendikdasmen juga memperluas sasaran bantuan pendidikan untuk guru agar berkualifikasi S1/DIV, pelatihan BK dan ke-BK-an, koding dan kecerdasan artifisial.
"Perbaikan kebijakan pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 untuk lebih berpihak pada upaya perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran," ujar Mu'ti.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi X DPR La Tinro La Tunrung mendorong pemerintah memastikan pengalihan status guru Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK.
Menurutnya, kepastian status kepegawaian akan meningkatkan motivasi bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut juga menjadi penting dalam meningkatkan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami harapkan ada target daripada PPPK. Misalnya tahun depan PPPK paruh waktu harus sudah menjadi PPPK penuh waktu sejumlah 10 ribu atau 20 ribu. Nah target ini yang saya minta sekali sehingga realisasinya betul-betul sesuai dengan yang diharapkan," ujat La Tinro.
Sebelumnya: Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
Selanjutnya: 7 Begal Diringkus Polda Jatim, 1 Tertabrak Mobil Petugas Saat Coba Melarikan Diri
Artikel Terkait
- Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas
- Saksikan Ibunya Rekonstruksi Bunuh Ayahnya di Banyumas, Anak Korban Pingsan dan Histeris
- Di Balik Keputusan Anak Mondok, Orangtua Jaga Kepercayaan di Tengah Bayangan Kasus Kekerasan Seksual
- Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
- 2 Korban Masih Dicari, Basarnas Kerahkan Tiga Tim di Reruntuhan Rumah Mewah Grand Polonia Medan
- Hasil SEA V Cup 2026: Kalahkan Vietnam, Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final
- Tiga Mobil Baru Mazda Siap Meluncur di GIIAS 2026
- Spanyol Vs Argentina: Lionel Scaloni Berharap Bisa Kunci Lamine Yamal di Kamarnya
