Kebakaran di TPS Liar Cikeas Terjadi Sejak Pekan Lalu, Asap Kini Muncul Lagi

Tempat Pembuangan Sampah di Desa Cikeas Udik, Gunungputri, Kabupaten Bogor terbakar. Kebakaran terjadi sejak pekan lalu dan sempat padam, tapi kini asap muncul lagi.
"Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas, itu kejadiannya tanggal 8 Juli, penanganannya baru beres kemarin tanggal 14 Juli. Jadi memang terkendala medan, jadi itu kan posisinya ada di pinggiran Kali Cikeas," kata Wakil Komandan Sektor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Sekotr Gunungputri Lukman Habibi, Kamis .
Lukman mengatakan kebakaran tersebut menimbulkan asap tebal hingga mengganggu warga di perumahan sekitar. Api sempat padam pada Selasa , namun kini asap kembali muncul dari TPS tersebut.
"Waktu kejadian awal asapnya memang tebal, pekat kalau sore. Makanya warga perumahan sekitar situ banyak yang komplain," kata Lukman.
"Terakhir itu hari Selasa sudah padam, sudah beres. Tapi memang infonya hari ini keluar asap lagi," sambungnya.
Hal serupa juga diungkap Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani. Hari ini, kata Adam, tim BPBD juga diterjunkan ke lokasi untuk penanganan kebakaran.
"Situasi akhir area lahan masih mengeluarkan asap. Membutuhkan unit pemadaman api," kata Adam dihubungi terpisah.
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 20.20 WIB. Penanganan dilakukan oleh tim gabungan damkar hingga relawan kebencanaan Kabupaten Bogor. Kebakaran diduga akibat pengelola membakar kasur di tumpukan sampah yang tebalnya mencapai 10 meter.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tempat pembuangan sampah diduga ilegal terbakar di Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Asap dari tumpukan sampah itu dikeluhkan karena sempat mengganggu warga.
Wakil Komandan Pemadam Kebakaran Sektor Gunungputri, Lukman Habib, mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Selasa . Kepulan asap yang tampak dalam video merupakan sisa kebakaran yang sedang ditangani tim pemadam.
"Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas," kata Lukman ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis .
Lihat juga Video 'Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Pengalaman Beli Laci Pakaian Online, Outfit Jadi Lebih Tertata Rapi Tanpa Ribet
Selanjutnya: Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Artikel Terkait
- Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi
- Cara Tuchel Lepas Stres di Timnas Inggris, Bersepeda dan Makan Es Krim
- Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka
- Rundown Konser Afgan di JCC Senayan Hari Ini
- Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan
- Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026
- IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
- Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
