Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia

Dugaan tabrak lari terjadi di Jalan AH Nasution, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Rabu (15/7/2026) dini hari.
Korban merupakan seorang pejalan kaki berinisial TOS (81), yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry menyampaikan bahwa persitiwa ini terjadi pada 04.52 WIB.
Saat kejadian, kendaraan minibus yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah barat menuju timur di Jalan AH Nasution.
Pada waktu yang bersamaan, korban yang merupakan warga kelurahan Karang Pamulang itu berjalan menyebrang jalan dari arah utara menuju selatan.
Setibanya dilokasi kejadian, minibus tersebut menabrak korban hingga mengalami luka berat.
Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Hermina Arcamanik Kota Bandung.
Namun, ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"TOS mengalami luka, diberikan perawatan medis di RS Hermina arcamanik Bandung dan kemudian meninggal dunia dalam perawatan," kata Fiekry dalam pesan singkatnya, Rabu (15/7/2026).
Hingga saat ini, identitas pengemudi dan kendaraan yang terlibat kecelakan belum diketahui.
Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Fiekry menyebut bahwa korban diduga merupakan tabrak lari. Unit Gakkum masih melakukan pencarian terhadap pengendara mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta mencari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, faktor manusia maupun kendaraan yang menyebabkan kecelakaan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Polisi berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menggelar perkara awal sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya: Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
Selanjutnya: Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan
Artikel Terkait
- Polisi Ungkap Grup WA 27 Pemerkosa Gadis Sampang Bernama 'Teh Gembul'
- Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah
- Satu Truk Kabur usai Tabrakan di JLS, Sopir Korban Terjepit Kabin
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin
- Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor
- Pengasuh Ponpes di Wonogiri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Modus Janjikan Sekolah Kedinasan
- Guru Besar IPB Sebut Kondisi Laut Indonesia Memprihatinkan
- Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
