Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini

Pengacara dari Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengatakan Febrie tidak ditahan usai diperiksa sembilan jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kesimpulannya, tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka. Tidak ada penahanan hari ini,” kata Hotman dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Hotman Paris menjelaskan Febrie diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB malam hari.
“Ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik,” kata dia.
Hotman Paris menjelaskan, Febrie hanya ditanyai penyidik Kejagung soal kasus dugaan korupsi di PT Asabri saja.
Penyidik belum menanyakan ke Febrie soal kasus di luar Asabri.
“Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri,” ujar Hotman.
Adapun Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu telah menjadi tersangka tiga kasus yakni kasus Asabri, kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan kasus kerupsi batu bara untuk PLTU.
Kasus diserahkan dari Polri ke Kejagung
Kasus yang menjadikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ini semula ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung. Terakhir, penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto diserahkan ke Kejagung pada tadi siang.
Adapun kata Kejagung hari ini, Febrie menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penersangkaan itu berdasar pada surat perintah penyidikan (sprindik) Kortastipidkor Polri.
Sebelumnya: Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat
Selanjutnya: Kebakaran Landa Pemukiman di Sorong Barat, Warga Berhamburan Selamatkan Diri
Artikel Terkait
- Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
- Prabowo Yakin RI Bangkit, Ini Pesannya buat yang Merasa Indonesia Suram
- Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang
- Inflasi AS Turun, Investor Kripto Pantau Bitcoin dan Ethereum
- Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
- Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK
- Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
- Viral Kepala SPPG di Lampung Pamer Tumpukan Uang, KPPG Minta Klarifikasi
