Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!

Menurut Hotman, perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut bukan merupakan pemasok batu bara untuk pembangkit listrik di Sumatera Utara yang mengalami pemadaman, melainkan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit di Bali dan Suralaya.
“PT yang jadi supplier batu bara yang dituduh terlibat itu ternyata dia tidak supplier untuk Sumatera Utara, dia untuk Bali dan Suralaya. Ya terus apa kaitannya? Sumatera yang enggak ada kaitannya, Bali dan Suralaya,” ujar Hotman.
Ia juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 5 triliun dalam perkara tersebut.
“Itu jelas-jelas itu paling parah lagi, dituduh dan kerugian Rp 5 triliun dari mana orang cuma dua malam belum pernah dihitung,” tutur dia.
Selain itu, Hotman kembali menyoroti belum adanya pihak yang diduga sebagai pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Itu pun di situ yang memberikan sogok juga belum tersangka, enggak ada tersangka,” imbuhnya.
Adapun Febrie Adriansyah masih berstatus saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini Febrie baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus korupsi batu bara picu blackout
Sementara itu, penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN masih terus dikembangkan setelah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebutkan, praktik korupsi ini juga ditaksir menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Robertus menegaskan nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal.
Sebelumnya: Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
Selanjutnya: Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
Artikel Terkait
- Bedah Trailer Avengers: Doomsday, Chris Evans Kembali Jadi Captain America
- Tiga Mobil Baru Mazda Siap Meluncur di GIIAS 2026
- Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
- Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
- Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka
- OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
- Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor
- Misteri Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya, dari Restoran di Jakpus hingga Malaysia
