Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Tak ada sepatah kata apa pun yang terucap dari Idon saat itu.
Ia juga mengenakan masker menutupi area mulut hingga hidungnya.
Idon langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Sebelumnya, Don Ritto diserahkan oleh penyidik Polri pada Jumat siang.
Ia dibawa dari Polda Metro Jaya bersama barang bukti menyangkut perkaranya.
Jauh sebelum itu, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengalihkan penanganan perkara menyangkut Don ke Kejagung. Don tak sendirian.
Ia bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut terseret di kasus yang sama.
Keduanya juga ditetapkan tersangka.
Sebelumnya: Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
Selanjutnya: Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
Artikel Terkait
- Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
- Negara yang Murah kepada Gurunya
- AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing
- 10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
- Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
- ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas
- Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil
