Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

Artis Sarwendah Tan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perdana kasus gugatan hak asuh anak.
Gugatan hak asuh anak dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kepada awak media, Sarwendah mengatakan dirinya akan berjuang mempertahankan hak asuh anak demi kebahagiaan anak-anak.
"Saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," kata Sarwendah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Sarwendah berharap agar proses sidang berjalan mulus hingga pengadilan memberikan putusan adil bagi kedua belah pihak.
Mantan personel Cherrybelle itu hanya memprioritaskan kebahagiaan anak-anak dalam kasus ini.
"Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan beragendakan mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya. "Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir," kata Mark Adrianus, salah satu kuasa hukum Sarwendah.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi soal jadwal sidang lanjutan kasus gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu gugat hak asuh anak
Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Hal itu dilakukan Ruben setelah ia merasa hak bertemu anak tidak dipenuhi Sarwendah.
Selain itu, Ruben juga sempat protes putrinya ikut live tengah malam.
Sebelumnya: Banjir Dahsyat Terjang Afghanistan, 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang
Selanjutnya: Ingin Juara Liga Champions, Kane Tutup Pintu untuk Tottenham Hotspur
Artikel Terkait
- MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
- Polisi Cek TKP Kasus Anjing Husky yang Viral Dibacok di Bekasi
- BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
- Astamaops Kapolri Minta Layanan 110 Diperkuat: Respons Cepat Bantu Masyarakat
- Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
- Tak Mau Salahkan Masa Lalu, Davina Karamoy: Memang Sudah Takdirnya
- Legislator Soroti Usia Kapal Induk Hibah Italia 40 Tahun, Singgung Anggaran
- Pegadaian Dorong Green Tourism Yogyakarta Lewat Becak Kayuh Listrik
