Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG

Usulan melibatkan kantin sekolah dalam penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat usai sejumlah evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Presiden Prabowo Subianto bahkan disebut menyetujui dilakukannya kajian terhadap usulan pelibatan kantin sekolah dalam penyaluran MBG.
Alternatif Pengganti SPPG
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan pemerintah membuka peluang untuk mengkaji skema lain dalam pelaksanaan program MBG.
Salah satunya melibatkan kantin sekolah sebagai alternatif selain Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kan kalau menurut Perpres 115 skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan 'silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh'. Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya," kata Arumsari di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Arumsari menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar setiap opsi maupun kebijakan terkait pelaksanaan Program MBG didasarkan pada kajian yang komprehensif sebelum diputuskan.
Setelah proses kajian mengenai tata kelola MBG rampung, BGN akan menyusun laporan perkembangan untuk kemudian disampaikan kepada Prabowo.
"Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu," jelas Arumsari.
Sedangkan pelibatan kantin sekolah dinilai dapat menekan risiko keracunan makanan karena proses distribusi menjadi lebih singkat.
Selain itu, makanan yang diterima siswa juga lebih terjaga kualitasnya karena masih disajikan dalam kondisi hangat.
"Orangtua murid akan terlibat. Belum lagi dampak terhadap ekonomi lokal juga pasti akan terasa karena sekolah tersebut pasti belanja di pasar sekitar ya kan, dari peternak dekat sekolah dan lain sebagainya," ujar Charles.
Oleh karena itu, skema mengajak kerja sama kantin sekolah menjadi alternatif bagi sekolah yang hanya memiliki jumlah muridnya sedikit.
"Di situ ada kantin, jadi bisa dong kantin itu digunakan, jadi kantin ini salah satu alternatif, begitu," kata Nanik.
Sebelumnya: Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
Selanjutnya: Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
Artikel Terkait
- Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
- Profil Timnas Spanyol Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Argentina
- Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom Tangerang, Pelaku Lain Diburu
- Cara Mengenali Emosi yang Sedang Dirasakan, Menurut Psikolog
- Juventus Incar Richarlison, Manfaatkan Koneksi De Zerbi dan Carnevali
- Gus Ipul Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap, Ini Alasannya
- Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
- BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
