Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka

Pria berinisial IK , yang mengamuk dengan membawa golok di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat , ditetapkan tersangka. Pelaku telah ditahan oleh penyidik.
"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citeureup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu .
Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," bebernya.
Diketahui, IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, dengan membawa senjata tajam jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.
"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy, Jumat .
Polisi sempat bertanya kepada IK alasan berbuat onar. IK menjawab bahwa dia meminta sebotol minuman keras kepada penjual jamu.
"Kamu minta apa?" tanya Eddy.
"Intisari, Pak, buat minum," jawab IK.
IK menjalankan aksinya itu sebanyak dua kali dalam semalam. Sebelumnya, dia juga berbuat onar kepada warung kelontong di tempat yang berbeda.
"Ngambil apa di warung?" tanya Eddy.
"Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Inter Milan Siapkan Tawaran Perdana untuk Djed Spence
Selanjutnya: Beras Termahal di Dunia Ada di Jepang, Capai Rp 1,8 Juta per Kg
Artikel Terkait
- Misteri Kerangka Tanpa Kepala di Pantai Legundi, Polisi Duga Korban Meninggal akibat Tenggelam
- Nelayan di Gianyar Hilang saat Melaut, Basarnas Kerahkan Drone Thermal untuk Pencarian
- CEO INPEX: Blok Masela Harus Bermanfaat bagi Masyarakat Lokal
- Pertalite Eceran di Medan Tembus Rp 25.000 per Botol, Ini Kata Pertamina
- Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
- Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
- Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
- China Tinggalkan Properti, AI dan Robot Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
