Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI

Amanat dari kepala negara dan masyarakat tanah air disampaikan langsung saat proses perpindahan kewarganegaraan tersebut berlangsung.
"Saya berharap Luke bisa berjuang bersama dengan pemain timnas lain untuk bahu membahu mewujudkan keinginan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Masyarakat Indonesia, untuk tampil di Piala Dunia 2030," kata Supratman Andi Agtas dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2026).
Mendengar amanat tersebut, sang pesepak bola berusia 19 tahun itu menyatakan kesiapannya untuk memberikan kemampuan terbaiknya di atas lapangan hijau.
"Saya bersama tim siap membawa Indonesia tampil pada Piala Dunia 2030," katanya.
Tahapan Proses Naturalisasi dan Profil Pemain
Jalan panjang menuju kewarganegaraan ini telah dimulai sejak awal 2026 saat PSSI mengajukannya lewat Kemenpora.
Setelah lolos verifikasi berkas oleh TP3K lintas kementerian, rekomendasi resmi dari DPR akhirnya terbit pada 17 Juni 2026 sebelum akhirnya diserahkan kepada kepala negara untuk ditetapkan.
Acara sakral di Australia tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Australia Lintang Paramitasari Parnohadiningrat, serta Kepala Konsulat Jenderal RI di Sydney Pendekar Muda Leonard Sondakh.
Latar belakang Luke Anthony Vickery sendiri memiliki darah Indonesia dari garis keturunan sang ibu, di mana neneknya lahir di kota Medan pada 3 Desember 1937.
Pemain kelahiran Hawaii ini sekarang aktif merumput di kompetisi kasta tertinggi Australia bersama klub Macarthur Sydney, setelah sebelumnya sempat memperkuat jajaran skuad Western United.
Sebelumnya: Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas
Selanjutnya: Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
Artikel Terkait
- Siswi SMP di Grobogan Trauma Berat karena Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung
- KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
- Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
- AS Serang Iran Lagi Usai 2 Prajuritnya Tewas Kena Rudal
- Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
- Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
- Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
- Sudewo Minta Dukungan Loyalis: Doakan Saya Bebas dan Jadi Bupati Lagi
