Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Juwita menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap Uun, yang telah melaporkan dugaan penculikan dan pengeroyokan ke Polda Banten.
"Saya tegaskan kabar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh orang maupun kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut," kata Juwita dalam konferensi pers di Gedung DPRD Lebak, Senin (20/7/2026).
Akui Sempat Terima Pesan dari Korban
Juwita mengaku tidak mengetahui peristiwa dugaan penculikan yang dialami Uun.
Namun, ia membenarkan sempat menerima pesan WhatsApp dari korban sebelum kejadian.
Menurut Juwita, isi pesan tersebut dinilainya tidak beretika sehingga ia menceritakannya kepada sang suami.
"Awalnya hanya curhatan suami istri. Pak Uun mengirim WhatsApp dengan bahasa yang tidak beretika. Saya hanya bercerita kepada suami, lalu diminta kirim pesan WhatsApp-nya, lalu selesai sampai di situ. Tidak ada komunikasi lanjutan dengan pihak lain," ujarnya.
Juwita juga membantah pernah berkomunikasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam penculikan, meski mengakui dirinya merupakan pengurus salah satu ormas tersebut.
"Saya punya kedekatan sendiri dengan ormas Jayagati, saya pengurus di ormas tersebut, saya bergabung sebelum jadi dewan di periode ini," katanya.
Klaim Sudah Berdamai
Juwita mengatakan dirinya telah bertemu dengan Uun di kediamannya pada Sabtu malam dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Pak Uun minta maaf, kita buat kesepakatan bahwa ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa paksaan, dengan saksi di pihak kami, saksi dari Pak Uun dan kepolisian setempat," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Juwita, Acep Saepudin, menyatakan pihaknya mendukung langkah Uun melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten agar seluruh fakta dapat diungkap.
"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Uun melaporkan ke Polda Banten supaya kemudian ini tidak terjadi fitnah seolah-olah diperintah oleh Ibu Ketua DPRD dan lain sebagainya," kata Acep.
Ia menegaskan pihaknya siap memenuhi panggilan penyidik apabila dimintai keterangan.
Korban Lapor ke Polda Banten
Sebelumnya, Uun melaporkan dugaan penculikan dan pengeroyokan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Minggu (19/7/2026).
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN.
Dalam laporannya, Uun mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penculikan di Kampung Babakan Pulo, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Mohon waktu ya," kata Maruli saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya: Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
Selanjutnya: Wisata Ancol Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas Sampai 31 Juli, Cek Syaratnya!
Artikel Terkait
- Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
- Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
- Pesan Kepala BKN Zudan Arif untuk ASN: Pengabdian Sunyi, Bangsa yang Tumbuh
- Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
- Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!
- "Smart Money" Cabut Rp 317 Miliar dari Saham RANS, JELI Rp 98 Miliar, Ada Apa?
- Hari Anak Nasional 2026, Kemensos Gelar Tebus Ijazah hingga Khitanan Massa
- Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12
