Gerebek Bengkel di Blitar, Polisi Temukan Rekannya Konsumsi Sabu

Berdasarkan hasil interogasi terhadap KT, kata dia, N diduga baru saja mengonsumsi sabu saat penggerebakan yang berlokasi di salah satu desa paling timur di wilayah Kabupaten Blitar itu.
Bersama KT dan pekerja bengkel, N pun ikut dibawa personel Satuan Resnarkoba ke Mapolres Blitar Kota dan diinterogasi.
Selanjutnya, Satuan Resnarkoba Polres Blitar Kota segera menyerahkan N kepada atasan dan unit provost Polres Blitar.
“Setelah diperiksa kita serahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum) dan juga provost Polres Blitar. Tidak kita proses di sini karena karena beda polres,” tuturnya.
Lebih jauh, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak secara khusus membidik anggota Polres Blitar.
Penggerebekan bengkel mobil milik KT dilakukan sebagai pengembangan atas kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota dengan nama inisial KK.
“Pengakuan KK, dia mendapatkan sabu dari KT. Maka kita lakukan penyergapan ke bengkel milik KT. Jadi kita tidak tahu kalau di sana ada oknum anggota Polres Blitar,” tuturnya.
Dari tangan KT, Satuan Resnarkoba Polres Blitar Kota mendapati barang bukti sabu sebanyak 14,8 gram serta beberapa set alat hisap.
“Jadi yang sekarang kita proses di sini KT. Kalau N kita sudah kita serahterimakan ke Polres Blitar,” tandasnya.
Sebelumnya: Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
Selanjutnya: Sekongkol Jahat Anak Angkat dan Pacar di Nganjuk, Habisi Nyawa Ayah karena Dendam dan Utang
Artikel Terkait
- Hobi Terasa Ringan, Pekerjaan Berat Dimulai? Penelitian Ungkap Penyebabnya
- Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
- Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
- Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
- Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
- SPP SMA/SMK Negeri Diusulkan Aktif Lagi di Jabar, Terapkan Skema Bertingkat, Ini Alasannya
- Panduan ke Wisata Alam Desa Wisata Pulesari di Sleman dari Kota Yogya
- KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
