Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya

Mobil tangki akan melayani kebutuhan air bersih pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih dapat menghubungi Call Center PAM JAYA di nomor 1500 223.
Selama perawatan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM JAYA akan disesuaikan sehingga berpotensi menyebabkan tekanan air menurun hingga penghentian sementara aliran air.
Meski menyediakan mobil tangki, Syahrul mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menampung air sebelum pekerjaan dimulai.
Pelanggan juga diminta hemat air selama proses perawatan berlangsung.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya, sementara PAM Jaya juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi," ujar Syahrul.
PAM JAYA memperkirakan pasokan air di wilayah terdampak akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis (23/7/2026).
Tujuh kelurahan yang terdampak meliputi Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebelumnya: Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah
Selanjutnya: Lansia Dijambret di CFD Rasuna Said, Pelaku Bercelurit Ditangkap, 1 Lainnya Kabur
Artikel Terkait
- Ulik Beda Xforce Bensin dan Hybrid, dari Tampilan hingga Mesin
- Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
- Mengapa Memilih Outfit untuk Wawancara Kerja Itu Penting? Ini Penjelasannya
- Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
- Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
- Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi
- Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah
- Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
