4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi

Seekor anjing jenis Husky di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengalami kekerasan dari orang tidak dikenal. Anjing tersebut dibacok hingga terluka.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan anjing husky mengalami luka terbuka di bagian kepala.
Anjing dengan bulu putih-kelabu-hitam itu terlihat lemah dan mengalami pendarahan di kepala. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian ini.
Berikut beberapa hal yang diketahui, dirangkum detikcom, Selasa .
Polsek Babelan melibatkan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini. Serangkaian penyelidikan kasus penganiayaan hewan ini masih dilakukan petugas.
"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis .
Anjing pelacak milik K9 Polda Metro Jaya diterjunkan ke tempat kejadian perkara . Dia menjelaskan, anjing tersebut ditemukan pemiliknya pada Minggu malam, dalam kondisi terluka dan berlumuran darah dengan luka pada bagian kepala yang diduga akibat benda tajam.
"Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," katanya.
Anjing peliharaan itu telah dibawa ke dokter hewan untuk penanganan luka. Dalam video, terlihat bulu halus di kepala anjing itu dicukur untuk pengobatan luka terbuka yang dialaminya.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah mengecek TKP dan melakukan pelacakan pada Selasa . Lokasi dugaan penganiayaan anjing tersebut telah diketahui, namun pelaku pembacokan masih dicari.
"Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," ujar dia.
Informasi yang beredar, anjing tersebut mengalami 4 luka bacok dan hampir kehabisan darah. Anjing itu masih dalam penanganan intensif di klinik hewan.
Polisi mengingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi penganiaya hewan.
Sebelumnya: Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam
Selanjutnya: Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
Artikel Terkait
- 2 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI
- Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
- Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
- Menhut Tak Ikut Rapat di DPR, Waka Komisi IV: Beliau Izin Umrah
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak saat Diduga Diculik di Acara Ultah
- Resep Donat Kentang Empuk, Ini Tips agar Mengembang Sempurna
- Yusril Tak Berharap KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Minta Kejagung Profesional
