14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?

Dinpermades menggelontorkan anggaran kegiatan pilkades serentak sebesar Rp 481.032.900.
“(Anggaran) dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus pilkades,” ujar Gunawan kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (15/7/2026).
Adapun jadwal pemungutan suara pilkades di 14 desa itu pada 29 Oktober mendatang.
Syarat pelaksanaan Pilkades
Pilkades diikuti calon kepala desa minimal dua orang sebagaimana diatur dalam Pasal 34A ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Jika syarat dalam Pasal 34A ayat 1 tidak terpenuhi dan hanya terdapat satu calon kepala desa yang mendaftar, pendaftaran calon kepala desa diperpanjang selama 15 hari.
Apabila setelah perpanjangan pendaftaran itu juga tidak terpenuhi minimal dua calon kepala desa, panitia pilkades memperpanjang lagi pendaftaran selama 10 hari.
“Jika tetap satu, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan panitia pilkades musyawarah untuk mufakat apakah satu bakal calon bisa ditetapkan sebagai calon untuk bertarung dengan kotak kosong,” jelas Gunawan.
“Atau, mufakat untuk tidak menetapkan sebagai calon, maka pilkades batal dan diangkat penjabat kades sampai pilkades serentak berikutnya,” sambungnya.
Desa yang menggelar pilkada serentak
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Temanggung, Sri Haryanto menambahkan, pihaknya segera memetakan desa mana saja dari 14 desa yang melaksanakan pilkades yang memiliki potensi tensi tinggi tinggi di masyarakat.
“Baru kami deteksi, petakan dan berkoordinasi dengan Dinpermades serta kecamatan,” katanya kepada Kompas.com melalui pesan pendek, Rabu.
Berikut 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini:
Desa Malebo, Kecamatan KandanganDesa Gandon, Kecamatan KaloranDesa Nglarangan, Kecamatan TretepDesa Pateken, Kecamatan WonoboyoDesa Semen, Kecamatan WonoboyoDesa Lowungu, Kecamatan BejenDesa Kedu, Kecamatan KeduDesa Tembarak, Kecamatan TembarakDesa Katekan, Kecamatan NgadirejoDesa Tegalrejo, Kecamatan NgadirejoDesa Kertosari, Kecamatan JumoDesa Ketitang, Kecamatan JumoDesa Wonotirto, Kecamatan BuluDesa Sunggingsari, Kecamatan ParakanSebelumnya: Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
Selanjutnya: Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Armuji, KORMI Surabaya Mediasi dengan Dispora Jatim
Artikel Terkait
- Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha
- Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
- Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya
- Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4
- Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?
- Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup
- Zohran Mamdani Jajaki Potensi Penangkapan Netanyahu di Sidang Umum PBB
