Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap

Seorang anak berumur 3 tahun di wilayah Kasemen, Kota Serang, Banten, diduga kecanduan rokok. Orang tua anak tersebut pun sudah menyerah dan meminta pertolongan pengobatan.
Dilihat dari video yang dikirim, terlihat anak kecil itu membawa sebatang rokok yang menyala. Kemudian, ia mengisap rokok tersebut dan membuang asapnya.
Terdengar suara beberapa orang lain di video tersebut. Orang-orang itu tak melarang malah meminta anak itu mengembuskan asapnya.
Kepala Rumah Singgah Fesbuk Banten, Lulu Jamaludin, mengatakan pihaknya dihubungi oleh orang tua dari anak tersebut. Orang tua ini ingin anaknya kembali sehat namun terkendala biaya.
"Keluarga menghubungi Relawan Fesbuk Banten untuk meminta pendampingan. Orang tua mengaku telah berupaya melarang dan mengawasi anak, namun belum berhasil. Keterbatasan biaya juga membuat keluarga belum dapat mengakses layanan pendampingan psikolog secara mandiri," kata Lulu, Sabtu .
Menurut Lulu, anak tersebut telah sekitar tiga bulan kecanduan rokok. Awalnya, ia meniru kebiasaan orang-orang di sekitarnya.
"Anak mengambil puntung rokok yang masih menyala, lalu mengisapnya. Seiring waktu, kebiasaan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi ketika menemukan puntung rokok yang masih tersisa," ujar Lulu.
Relawan Fesbuk Banten bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten mendatangi rumah anak itu di Kampung Kenari, Kasemen. Petugas telah melakukan asesmen awal terhadap anak tersebut.
"Keluarga menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan kebiasaan tersebut, mulai dari menegur, melarang, hingga memperketat pengawasan. Namun, pada usia dini anak berada dalam fase meniru perilaku yang dilihat setiap hari, sehingga kebiasaan tersebut masih berulang," ujarnya.
Lulu menyebut pihaknya bersama dengan dinas terkait akan mendampingi anak tersebut agar bisa sembuh dari ketergantungan merokok.
"Hasil asesmen ini akan menjadi dasar pendampingan lanjutan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak," katanya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
Selanjutnya: DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
Artikel Terkait
- Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
- Rundown Hari Pertama Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Ada Tahiti 80
- Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
- Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
- Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
- Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikat SHM Rumah MBR, Ada Syaratnya
- Pengasuh Ponpes di Wonogiri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Modus Janjikan Sekolah Kedinasan
- Arus Lalu Lintas Macet Akibat Banjir di Pekanbaru, Polisi Bantu Warga Dorong Motor Mogok
