PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan pria berinisial BAP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor. BAP berstatus Pegawai Negeri Sopil aktif di lingkungan Pemkab Bogor.
"Kami penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hari ini dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi TA 2021," kata Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin malam.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor Nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, sampai dengan terakhir dilakukan perpanjangan surat perintah penyidikan nomor prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026, tanggal 20 Juli 2026 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP," tambahnya.
Rinaldy menyebut, tersangka BAP merupakan seorang PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
" Selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Rinaldy.
BAP merupakan anggota Kelompok Kerja pemilihan 10, yang berkaitan dengan proses pemilihan pemenang penyedia barang dan jasa, dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Parung, Kabupaten Bogor. Karena perbuatannya, BAP diduga merugikan negara hingga Rp 9 Milyar.
"Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, dimana perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Rinaldy.
"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.179.191.850,88 sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK RI," imbuhnya.
Sebelumnya: Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
Selanjutnya: Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta
Artikel Terkait
- Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
- PAM JAYA Gelar Gathering Pekerja, Perkuat Sinergi dan Harmonisasi Internal
- Diresmikan Prabowo, Konstruksi Proyek Abadi Masela di Maluku Dimulai
- Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
- Lalin Cakung Jaktim Arah Cilincing dan Bekasi Macet Pagi Ini
- KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
- Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
- Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
