MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar

Jhony menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat bus memasuki wilayah Denpasar, Bali. Karena lokasi kejadian berada di bawah koordinasi kantor cabang Denpasar, manajemen terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang sebelum penanganan kasus diambil alih oleh kantor pusat di Malang.
Selain menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap AM, MTrans juga terus berkomunikasi dengan korban untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Saat ini, menurut Jhony, korban masih berkoordinasi dengan tim operasional MTrans terkait langkah yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“(Korban) masih mediasi dengan operasional kami dilapangan,” ujarnya.
Jhony menambahkan bahwa perusahaan menghormati apa pun keputusan korban, termasuk apabila memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami mendukung jika memang akan di laporkan ke tahap selanjutnya, karena dari kami sudah memberikan sanksi tegas dengan memutus hubungan kerja yang bersangkutan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu penumpang Bus MTrans rute Malang-Depansar viral di media sosial (medsos).
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah korban berinisial R (24), menggunggah ceritanya di akun Threads @r.linzhao beberapa waktu terakhir.
Dalam postingannya, korban menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika dia berpergian menggunakan moda transportasi umum MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026.
“jujur aku enggak pernah nyangka perjalanan malang–denpasar yang harusnya jadi perjalanan biasa malah jadi trauma buat aku. Awalnya aku sama sekali enggak ada niat buat viral, niatku cuma satu, lapor ke perusahaan supaya kejadian ini ditindaklanjuti,” tulis akun Threads @r.linzhao.
Sebelumnya: PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Selanjutnya: Thom Haye Sanjung Fasilitas Bali United Training Center, Singgung Punya Persib
Artikel Terkait
- Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
- Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi
- Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar
- Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal
- Trump Sudah Tak Peduli Kesepakatan Damai dengan Iran
- Barat ke Timur, Gelombang Panas Semakin Merajalela di AS
- Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
- Klinik Morula IVF 28 Tahun, Saat Teknologi Reproduksi Buka Jalan Menjadi Orangtua
