Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah . Pengawasan dilakukan berorientasi pada capaian hasil, bukan sekadar administratif.
Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Kamis .
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis .
Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah . Berdasarkan data yang ia paparkan, hingga Juni 2026 realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur. Dengan demikian, anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.
Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
"Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," tegasnya.
Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.
"Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan," ungkapnya.
Sebelumnya: Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Faiq Pedagang Kambing di Kota Batu Santai Ramai Disebut Mirip Yesus
Artikel Terkait
- Pengemudi Ojek Ditembak Maling Motor Saat Coba Tangkap Pelaku di Matraman Jaktim
- Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
- Kena PHK akibat Ketiduran 2 Menit, Ibu Tunggal di Jepara Bangkit Buka Usaha Jahit dan Sembako
- AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford
- Gaspol! Hari Ini: Adi Prayitno Menerawang Lawan Prabowo di 2029
- Jelang Perancis vs Inggris, Tuchel Bela Diri Soal Kalah dari Argentina
- Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak
- Keluarga Nilai Vonis Pembunuh Kacab Bank BUMN Belum Adil, Berharap Jaksa Banding
