Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan

SURABAYA, KOMPAS.com – Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengklarifikasi terkait terduga pelaku kekerasan seksual diminta mencium kaki kedua orangtua dan merekamnya.
Menurut PPIS, hal tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan bagian dari refleksi diri selama proses penanganan kasus.
Kasie Prevensi dan Intervensi PPIS Unesa, Putri Aisyiyah Rachma Dewi, mengatakan arahan tersebut diberikan agar para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua sebelum pihak kampus menjelaskan kasus yang sedang mereka hadapi.
"Itu bagian dari refleksi diri, bukan sanksi. Satgas meminta mereka meminta maaf kepada orang tua yang sudah bersusah payah membiayai kuliah mereka. Minta maaf kepada ibu dan cium kaki kedua orang tua sebelum kami berbicara dengan mereka minggu depan," kata Putri kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Orangtua dipersiapkan menghadapi proses
Menurut Putri, PPIS berencana bertemu dengan orang tua para terduga pelaku untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus sekaligus mempersiapkan mereka terhadap kemungkinan sanksi akademik.
"Satgas akan bertemu dengan orangtua pelaku untuk menyampaikan situasi dan kondisinya serta mempersiapkan mereka untuk berbagai kemungkinan, entah itu skorsing atau drop out (DO), supaya orang tua siap," ujarnya.
Ia menilai keterlibatan orang tua penting karena pengawasan terhadap mahasiswa tidak hanya berlangsung di lingkungan kampus.
"Kami hanya bisa menjangkau mereka saat berada di dalam kampus. Kalau di luar kampus, yang bisa melakukan pengawasan adalah orangtua. Karena itu kami juga ingin memberitahukan kepada mereka," katanya.
Putri menjelaskan, permintaan merekam proses permintaan maaf itu hanya dimaksudkan sebagai bukti bahwa arahan tersebut telah dijalankan.
"Tapi di sini kami tegaskan jangan fokus pada videonya. Yang paling penting adalah esensi meminta maafnya. Video hanya sebagai bukti, tetapi didahului dengan permintaan maaf secara tulus," ujarnya.
Berawal dari dokumen DPM
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa melalui akun Instagram resminya memaparkan kronologi penanganan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengatakan laporan awal diterima pada 1 Juli 2026 disertai sejumlah bukti dan identitas pihak yang diduga menjadi korban maupun terduga pelaku.
Menurut DPM, berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga mahasiswa berinisial HA, RY, dan AD diminta membuat video meminta maaf kepada orang tua dengan mencium kaki mereka sebagai bagian dari proses refleksi yang difasilitasi PPIS.
DPM juga menyebut hingga berita acara tersebut dibuat, keputusan mengenai sanksi akademik, termasuk kemungkinan drop out (DO), belum ditetapkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya: IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel
Selanjutnya: Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
Artikel Terkait
- Menperin: Industri Pengolahan Serap Lebih dari 20 Juta Pekerja, SDM Terampil Masih Dibutuhkan
- Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
- Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
- Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia
- Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
- Gempa M 7,3 di Meksiko Picu Peringatan Tsunami
- Raja Felipe VI Sambut Kepulangan Timnas Spanyol, Jutaan Warga Padati Madrid
- Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi
