Tabrak Tong Sampah saat Kabur, 2 Maling Motor Diamuk Massa di Jaksel

Dua maling sepeda motor di Jakarta Selatan diamuk massa. Kedua pelaku terjatuh saat kabur usai dipergoki hendak mencuri motor warga.
Momen kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor saat ditangkap warga tersebut viral di media sosial . Sejumlah pria mengerubungi kedua pelaku.
Ada pria yang meluapkan emosi dengan menghajar kedua maling motor. Ada juga warga yang berusaha menahan pihak yang terlalu emosional terhadap pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Karbela, Karet, Setiabudi, Jaksel pada Minggu siang. Pelaku hampir membawa kabur motor warga hingga akhirnya dipergoki dan berusaha melarikan diri.
"Dua pelaku datang berboncengan. Satu eksekutor curanmor dan satu lagi memantau dari motornya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, Selasa .
Kedua terduga maling motor itu berinisial
Motor dinyalakan dan diketahui warga, lalu diteriaki LM dan NS. Kedua pelaku terjatuh saat mau kabur dari kejaran warga setelah menabrak tong sampah.
"Pelaku ini berusaha kabur setelah diteriaki warga, motor curian dilepas, berupaya kabur bersama teman tapi tabrak tong sampah, akhirnya jatuh. Ditangkap warga, lalu diamuk massa," katanya. Dari tangan kedua terduga pelaku, ditemukan golok, letter T dan 2 mata kunci. Kedua pelaku mengalami sejumlah luka lalu dibantarkan ke rumah sakit untuk diberi penanganan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang ditemukan menunjukkan ada indikasi pidana. Saat itu warga emosi, pelaku babak belur. Pelaku diamankan dan dirawat di RS Polri. Kasus ditangani Polsek Metro Setiabudi," ujarnya.
Sebelumnya: Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Usai Berdebat di DPR, Purbaya Tegaskan Penempatan Dana SAL Sah Secara Aturan
Artikel Terkait
- Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
- 3.076 Satwa Liar Diamankan, Bakauheni Masih Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
- Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
- 5 Rute KAI Punya Pemandangan Indah, Ada yang dari Stasiun Tertinggi
- Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura
- Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
- Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
