Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
Selanjutnya: Beda Penjelasan dengan Pertamina Soal Antrean BBM di SPBU, Bobby: Masyarakat Butuh Minyak, Jangan Bertele-tele
Artikel Terkait
- IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,10 Persen ke 6.175,53
- Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN
- Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
- Angels Victoria's Secret Akan Segera Turun ke Runway, Ini yang Dinanti
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
- Unik, Mi Instan di Jepang Ini Bisa Dimasak Pakai Air Dingin
- [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Kerusuhan di Paris usai Laga Perancis Vs Maroko
- 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
